Beasiswa Bakti Tani – Bagi generasi muda yang tertarik pada bidang pertanian, ada informasi program beasiswa menarik yang bisa kamu coba. TaniFoundation dan Yayasan Khouw Kalbe membuka program beasiswa Bakti Tani bagi siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa S1 yang ingin memajukan bidang pertanian di daerah asalnya. Bentuk beasiswa ini berupa bantuan dana pendidikan yang disalurkan langsung melalui perguruan tinggi penerima beasiswa.Berikut ini adalah informasi selengkapnya dari hidayahbengkulu.
Syarat Beasiswa Bakti Tani
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar beasiswa Bakti Tani diwajibkan memenuhi beberapa syarat berikut.
- Siswa SMA/SMK sederajat, bidang IPA (maksimal 2 tahun dari tahun lulus).
- Bersedia memilih jenjang S1 program studi yang dapat bermanfaat di sektor pertanian seperti pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, teknik pertanian, rekayasa pertanian dan sejenisnya.
- Memiliki ranking rapor di kelas minimal 10 besar selama kelas X sampai kelas XII (bagi siswa yang melanjutkan studi).
- Jika pendaftar memiliki status mahasiswa S1, maka diharuskan berasal dari jurusan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, teknik pertanian, rekayasa pertanian dan sejenisnya. (maksimal saat ini berada di semester 3).
- Memiliki IPK minimal 3.30 (bagi mahasiswa aktif), sebelum dan setelah diterima program beasiswa Bakti Tani .
- Program studi yang mendukung kegiatan pertanian secara luas dari hulu hingga hilir.
- Bersedia kuliah di perguruan tinggi di daerahnya.
- Bersedia menanggung biaya pendidikan di luar batas bantuan beasiswa (maksimal 6 juta rupiah).
- Bersedia menanggung seluruh biaya hidup selama kuliah secara mandiri.
- Bersedia mematuhi semua aturan beasiswa
Baca Juga : Rekomendasi Universitas Jurusan Teknik Lingkungan Terbaik
Ketentuan Beasiswa Bakti Tani
Jika hendak mendaftar beasiswa Bakti Tani , mahasiswa juga diwajibkan memenuhi ketentuan tertentu berikut ini.
- Penerima Beasiswa wajib mencapai Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3.30 selama masa studi.
- Yayasan berhak memutuskan beasiswa kepada mahasiswa yang meraih IPK di bawah 3,30 dalam dua semester berturut turut.
- Penerima beasiswa wajib mengikuti seluruh pelatihan yang diadakan oleh Yayasan dan mitranya, dalam rangka pengembangan kapasitas penerima beasiswa.
- Penerima beasiswa wajib membuat rencana pengembangan masyarakat di daerahnya (dalam bentuk proposal) setelah siswa berada di semester 5 di perguruan tinggi, yang akan diaplikasikan setelah lulus kuliah.
- Para lulusan penerima beasiswa wajib melaporkan diri dan program yang dikembangkan di daerahnya kepada Yayasan Khouw Kalbe dalam bentuk foto dan keterangan kegiatan.