Beasiswa Bidikmisi 2023 – Bidikmisi sendiri bisa disebut sebagai salah satu program beasiswa. Seperti program beasiswa pada umumnya terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang mengikat seluruh penerimanya. Bidikmisi juga demikian. Jadi, bagi adik-adik kelas 12 yang tertarik untuk mendaftar ke program Bidikmisi. Pastikan sudah mengenal program ini dengan baik. Mulai dari persyaratan, prosedur pendaftaran, sampai apa saja yang didapatkan jika dinyatakan sebagai mahasiswa Bidikmisi.

Syarat-Syarat Pendaftaran Bidikmisi TA 2023/2024

  • Bidikmisi khusus buat calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonom, tapi berprestasi secara akademik.
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Terdaftar Dalam BDT (Basis Data Terpadu) Kementerian Sosial atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Bidikmisi hanya berlaku untuk kelas reguler pagi.
  • Telah lulus SMA/sederajat maksimal 2 tahun sebelum pengajuan dengan usia saat mendaftar tidak lebih dari 21 tahun.
  • Pendidikan orang tua/wali tidak lebih dari S1 atau Diploma 4.
  • Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.
  • Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD.
  • Kamu lulus seleksi masuk dan mengikuti verifikasi dari universitas tujuan.

Ketentuan Keterbatasan Ekonomi

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
  • Pendapatan kotor Orang Tua/Wali sebesar Rp 4.000.000,00(empat juta rupiah), atau
  • Pendapatan kotor adonan Orang Tua/Wali dibagi jumlah/banyaknya anggota keluarga optimal Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

Baca Juga : Rekomendasi Universitas Jurusan DKV Terbaik 2023

Persyaratan Upload Berkas

Kamu perlu memperhatikan hal teknis untuk meng-upload berkas karena ukuran file tidak boleh terlalu besar. Sebagai contoh, ukuran file masing-masing tidak lebih dari 1MB. Adapun berkas foto yang harus kamu upload, yaitu:

  • Pasfoto background merah.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai SMA dan yang sederajat.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh Kepala Sekolah yang sekolah legalisasi dengan cap basah atau ijazah.
  • Tanda Pengenal (KTP, SIM, Resi KTP, Dll).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba Dari Puskesmas atau rumah sakit.
  • NPWP – Jika ada.
  • Akte Kelahiran.
  • Foto sertifikat/piagam penghargaan bukti prestasi.
  • Fotokopi nilai dan ranking rapor semester 4,5.
  • Fotokopi nilai Ujian Nasional (UNAS) di SMA/SMK atau sederajat.
  • Foto keluarga.
  • Surat Pernyataan Mencalonkan diri Mengikuti Program Bidikmisi.
  • Lampiran surat keterangan tidak mampu dari kecamatan/kelurahan dinas sosial (SKTM).
  • Kartu Indonesia Pintar KIP.
  • Rumah tampak depan, tampak ruang tengah/ruang keluarga, dan tampak belakang.